Kamis, 10 Desember 2015

Keinginan Lengserkan Ketua Umum

Jakarta, 10 Desember 2015.  Ada satu pertanyaan menarik datang dari salah satu rekan tenis yang duduk dikepengurusan PP Pelti saat ini. Ini akibat dari situasi perselisihan antara Sekjen dan Ketua Umum disaat Musornas KONI 2015 di Jayapura. Ada keinginan mengganti kedudukan Ketua Umum saat ini yang dianggap juga oleh beberapa rekan dari daerah sudah tidak layak dipertahankan.

Tetapi keinginan seperti ini sebenarnya sudah lama terjadi dan sudah dikondisikan oleh rekan rekan dari Pengda Pelti sendiri. Lucunya semua keluhan dilontarkan kepada saya yang dianggap juga harus bertanggung jawab kehadiran sosok ketua umum saat ini. 


Mulai dari masalah kebohongan disaat kampanye di Manado, dimana diceritakan kalau dalam kampanye tersebut menjanjikan siap menyediakan dana sebesar USD 1 juta. Wow, dana sebesar ini hanya sebagai angin surga  saja supaya bisa memenangkan dalam pemilihan saat itu, dan berhasil dengan suara tipis ( menang 1-2 suara saja). Cerita ini diceritakan oleh rekan dari Pengda Pelti beberapa waktu lalu di Jakarta saat berjumpa disalah satu hotel. Tetapi  kenyataannya ketidak mampuan mendapatkan dana untuk menjalankan salah satu program yang diawal tahun 2013 sudah berani tanpa perencanaan matang mendaftarkan ke ITF sekitar 20 turamen Pro Circuit yang kenyataannya disaat sebulan sebelum waktu pelaksanaan Pro Circuit di Pekanbaru (April 2013) tiba tiba seperti angin puyuh jatuh keputusan dibatalkan sehingga kena sangsi oleh ITF.

Hari ini terima telpon dari rekan tersebut yang menanyakan masalah keinginan melengserkan Ketua Umum dengan cara digantikan oleh Sekjen. Masalah ini jika menggunakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga tentunya tidak bisa begitu saja. Kalau tidak salah karena tidak tahu lagi dengan AD ART yang baru ( 2012-2017) maka ketentuan yang lama hanya mengatakan jika ketua umum berhalangan tetap maka digantikan oleh salah satu pengurus yang disepekati bersama . Ini kalau Ketua Umum berhalangan tetap maka bisa dilakukan demikian, tetapi kalau ketua umum dilengserkan, maka menurut saya belum ada aturannya tetapi kemungkinan kalau dilengserkan dengan satu satunya  cara Munaslub (Musyawarah Nasional luar Biasa).

Yang jadi pertanyaan sekarang jikalau ada msi tidak percaya yang muncul dari Pengda Pelti, maka apa yang bisa dilakukan. Ini idea pernah dilontarkan oleh rekan dari Pengda Pelti kepada saya.
Yang jadi pertanyaan sekarang adalah kenapa harus muncul mosi tidak percaya itu?

Rumor yang muncul disampaikan kepada saya sejak tahun 2014 datang dari rekan Pengda yang berseberangan disaat Munas 2012, adalah sudah ada nama kandidat yng mau menjadi ketua umum menggantikan ketua umum sekarang yang dianggap tidak becus. Bisa dibayangkan keinginan justru datang dari rekan rekan di Pengda sendiri disampaikan kepada saya. Ini sangat menyedihkan sekali, karena sayalah orang pertama di PP Pelti saat itu (2012) yang menerima dan menampung keinginan dari kandidat itu melalui rekan (yang sekarang jadi Sekjen) dibulan Agustus 2012 lalu.

Tetapi sayapun belum bereaksi, karena saya katakan keinginan itu belum bisa saya tampung karena nama kandidat itu ada yang saya belum kenal dan tidak berani merekomendasikan karena takut terulang lagi beri rekomendasi yang salah seperti yang sekarang ini..

Ternyata sampai saat ini sudah ada 3 nama kandidat yang masuk yang terdiri dari Pengusaha dan Birokrat . Justru ada kandidat pengusaha yang disponsori oleh mantan ketua Umum PB Pelti Sedangkan kandidat Birokrat didukung oleh mantan petenis nasional. Tetapi berbeda pendapat datang dari salah satu anggota pengurus yang tergia gila jadi pengurus  yang dengan keyakinan tinggi katakan kepada saya kalau tidak ada lagi orang gila yang mau jadi Ketua Umum PP Pelti 

Ketika keinginan  rekan daerah tersebut disampaikan maka saya hanya katakan berikan waktu saya untuk bertemu dulu baru berani saya rekomendasikan  kepada rekan rekan yang kecewa ini. Tetapi hal ini belum terjadi karena  saya anggap lucu adalah persyaratan yang diminta adalah maukah Ketua Umum sekarang lengser. Mana mungkin lengser, ini jawaban saya. Satu satunya cara adalah Munaslub yang berada ditangan Pengda2 tersebut. 

Pengamatan saya beberapa Pengda sudah akan mendukung karena merasa putusnya komunikasi mereka dengan PP Pelti sendiri akibat ketidak pedulian terhadap program daerah karena sibuk dengan kepentingan individu dalam kepengurusannya lebih menonjol tanpa bisa dikendalikan oleh Ketua Umumnya. Saya sendiri pernah bertanya sebagai pancingan kepada salah satu Ketua Bidang yaitu masalah ketidak pedulian Ketua Umum sekarang terhadap tenis tetapi dapat jawaban kalau masih peduli hanya tidak tahu berbuat apa apa. Nah inilah bahayanya karena dimanfaatkan oleh rekan disekitarnya. Ibarat seperi jaman Gus Dur dimana pembisik pembisiknya . Bahkan salah satu Wakil Ketua Pengda mengatakan situasi saat ini sebagai Orang Buta menggiring orang melek, Nah lo ada lagi istilah ini. 

Melihat kejadian tidak ada kerja sama lagi antara Sekjen dan Ketua Umum yang dilontarkan oleh Sekjen sendiri maka situasi saat ini dimata rekan rekan di daerah adalah keinginan turunkan Ketua Umum dan bukan masalah siapa saja yang mau jadi ketua Umumnya.so pasti diterima karena sudah ada kekesalan yang memuncak. Wow, siapa lagi yang berani maju. Kita tunggu saja tanggal mainnya. 

Oh kasihanilah Tenis Indonesia ini. Apalagi amanat Munas 2012 belum dijalankan seperti Rakernas 2015 yang seharusnya setiap tahun diselenggarakan oleh PP Pelti. Kalau tahun 2013 dan 2014 sudah dilaksanakan tetapi 2015 belum ada tanda tanda dilaksanakan seperti yang dikemukakan oleh rekan rekan dari daerah.

Maksud dari tulisan saya disini adalah mencatat kejadian kejadian disekitar pertenisan nasional sebagai catatan pribadi saya saja atau sebagai DIARY. Kebiasaan ini sudah saya jalankan sejak jauh jauh hari sehingga banyak kejadian ada yang lucu dan hangat perlu diketahui.

Tidak ada komentar: