Senin, 03 November 2014

Masalah KTA Pelti

Pekanbaru, 3 Nopember 2014. Dalam satu percakapan telpon dengan salah satu rekan tenis di Jakarta, baru saya teringat seperti juga sering saya dapati didalam setiap turnamen RemajaTenis keluhan datang dari petenis sendiri ataupun orangtuanya. Masalah Kartu Tanda Anggota Pelti (KTA Pelti). 
Kenapa sekarang tidak dijalankan program KTA Pelti ini. Berbagai info didapatkan yaitu seperti semua program berbau Martina (Ketua Umum periode 2002 - 2012) dihilangkan. Karena KTA Pelti itu salah satu programnya. Info ini didapat dari orang dalam waktu saya terima info tersebut.
Ya, kalau itu benar maka sangat disayangkan. Tetapi apakah ada penggantinya. Saya juga dengar kalau sekarang diganti dengan IPINDO. Apa itu ya? Ternyata IPINDO itu IPIN Indonesia. IPIN artinya International Players Identification Number. Wow, berarti meniru ITF. Itu sah sah saja Kita mulai dengan meniru jika belum punya konsep sendiri.

Yang perlu diketahui kalau KTA Pelti itu muncul karena betapa ribetnya para oarnagtua didalam keikut sertaan disuatu turnamen nasional yang menggunakan Ketentuan TDP Nasional dimana diwajibkan menunjukkan Akte Kelahiran. Nah, kalau setiap ikut TDP Nasional Yunior maka Akte Kelahiran harus dibawa. Nin namanya high risk alia bisa hilang. Maka inisiatip dibuatlah KTA dengan semuruh beaya ditanggung Pelti.

Dan KTA Pelti ditu dikeluarkan oleh PP Pelti bukan oleh Pengcab ataupun Pengda. Sebenarnya menurut AD ART Pelti , KTA Pelti itu dikeluarkan oleh Pengcab Pelti bukan PP Pelti Tetapi kita ketahui kaau Pengcab Pelti akan kesulitan dan so pasti lambat mengikuti keinginan tersebut sehingga diambil inisiatip dibuat oelh PP Pelti. Awalnya untuk memenuhi kebutuhan diturnamen nasional. Tetapi bisa berkembang menjadi seluruh pengurus Pelti.
Sekarang menjadi pertanyaan jika ada perubahan maka yang pertama harus dirubah adalah Ketentuan TDPnya. Apakah sudah ada ketentuannya TDP yang baru itu masalahnya. Mungkin saya tidak tahu kalau sudah ada, tetapi sempat saya bertanya ke salah satu petinggi Peti dikatakan tidak berubah ketentuan tersebut alias tidak ada yang baru. Nah lo gimana jadinya ya.

Setiap pertanyaan kepada saya masalah KTA Pelti langsung saya katakan hubungi saja ke Pelti di Jakarta. 

1 komentar:

J. SUSANTO mengatakan...

Pertanyaan : Apakah pemain cukup memiliki KTA untuk bertanding di dalam negeri ? Kalau sudah cukup mempergunakan KTA, maka buat apa mendaftar/membuat IPINDO ?
Konsep KTA dibuat oleh PP PELTI adalah : 1. Mendata pemain 2. Menyeragamkan KTA 3. Tidak semua Pengprov dapat/mampu menerbitkan KTA