Kamis, 09 Oktober 2014

Ini sudah lahan KPK

Jakarta, 9 Oktober 2014. Ngobrol ngobrol dengan rekan2 yang berkecimpung dipertenisan hari ini memperkuat dugaan saya dalam praktek jual beli atlet. Dugaan ada permainan dari oknum oknum pembeli dari daerah seperti bisa terbukti atas pengakuan salah satu rekan yang terlibat didaamnya.
Pertanyaannya adalah " Om tahu saya terima berapa? Beda dengan yang tertulis." begitu kira2 pertanyaan tersebut langsung kepada saya.

Memang hari itu saya ngobrol cukup banyak masalah pembinaan tenis di daerah yang kurang jalan. Apakah setelah dilantik sebagai anggota pengurus baik itu ditingkat Pengcab ataupun pengda kadang kala rekan2 ini didaerah tidak tahu mulai start dari mana. Sayapun katakan saya sebegai swasta tentunya ingin menawarkan program pertenisan didaerah tersebut yang kurang jalan.

Setelah ngobrol tersebut, rekan saya ini mulai cerita apa yang terjadi sama dianya. Tapi dengan catatan jangan dipublikasikan. Sayapun tidak mau menyebut daerah mana dan sama siapa termasuk inisialnya. Karena ini baru ngobrol2 saja belum lihat buktinya.
Memang kemudian saya dibeberkan harga yang diberikan oleh daerah tersebut, beaya bulanan untuk atlet maupun transaksi pembelian awal yang cukup besar. Saya sudah curiga kenapa begitu malasnya daerah membina sendiri dibandingkan membeli yang sudah jadi. Ya, ada kemungkinan ada permainan seperti itu.Istilah sekarang adalah di " mark up".. Tapi saya rasa ini daerah menggunakan dana dari APBD yang setiap daerah berbeda beda tentunya. Nah, kalau gunakan dana APBD berarti ini lahannya KPK ya ! Ah, ngeri juga ya

Tidak ada komentar: